.

Langkah-langkah:

A.  Persiapan

1.     Koordinasi dan sosialisasi dengan lintas sektor di wilayah kerja Puskesmas Ciomas

2.    Perancangan dan penyediaan media informasi

3.    Penunjukkan petugas TANYA AKU melalui penetapan SK pengelola inovasi

 

B.  Implementasi

1.     Melakukan kegiatan pelayanan informasi kepada sasaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan (sesuai jam kerja puskesmas)

2.    Melakukan kegiatan pelayanan informasi mengenai :

~     Jenis Pelayanan Puskesmas

~     Jam Pelayanan Puskesmas

~     Alur Pendaftaran pasien umum dan BPJS

~     Hak dan Kewajiban Pasien

~     Sistem Rujukan

~     Penanganan Keluhan Pasien (handling complain)

3.    Melakukan penanganan keluhan pasien (handling complain) mengenai:

~     Pihak yang menyampaikan keluhan diterima oleh petugas pelayanan dimasing- masing bagian dengan ramah dan sopan (5 menit)

~     Apabila pihak pemberi keluhan belum puas dengan jawaban yang diberikan oleh petugas di bagian terkait, maka petugas melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan petugas Tanya Aku, lalu mengarahkan untuk datang ke ruangan konseling (10 menit)

~     Petugas Tanya Aku menerima keluhan dan mencatat di buku register keluhan (3 menit)

~     Sebelum memberikan jawaban, maka petugas Tanya Aku memberikan klarifikasi atau mengkomunikasikan terlebih dahulu ke bagian terkait, dan apabila diperlukan dapat didampingi oleh petugas dari bagian tersebut (10 menit)

~     Apabila sudah dilakukan dan pihak pemberi keluhan belum puas dengan jawaban yang diterima, maka petugas Tanya Aku melaporkan hal tersebut ke pihak manajemen puskesmas (10 menit)

~     Penanganan keluhan tersebut paling lambat dilakukan 2x 24 jam

 

C.  Evaluasi

Pencatatan pelaporan pengumpulan data dan analisis kinerja pelayanan puskesmas

 

Agenda Kegiatan