PROSEDUR
INOVASI AY MISSU JENANG ATING
a. Penentuan
Sasaran 1. Kader
melakukan pendataan anak dengan mengukur BB dan TB di posyandu. 2. Petugas
Gizi melakukan pehitungan status gizi berdasarkan TB/U. 3. Kader
dan petugas gizi melakukan verifikasi pengukuran di posyandu dan kantor desa. 4. Puskesmas
mengundang Prof. Hardinsyah untuk membahas masalah stunting di Puskesmas
Ciapus. 5. Prof.
Hardinsyah mengundang Frisian Flag Indonesia (FFI) untuk membahas stunting di
Puskesmas Ciapus. 6. Menentukan
sasaran yang termasuk stunting setiap desa. b. Pengadaan
susu dan tiket berenang 1. Puskesmas
bekerja sama dengan Frisian Flag Indonesia (FFI) 2. Puskesmas
bersama unsur muspika menghubungi Kolam Renang Zam-zam Tirta agar turut
berperan dalam atasi stunting. 3. Puskesmas
membuat proposal untuk pengadaan susu dan membuat MOU kepada Zam-zam Tirta. 4. Puskesmas
membuatkan kartu untuk anak stunting dan pendamping sebagai tanda peserta
inovasi agar dapat berenang secara gratis. c. Pelaksanaan 1. Susu
diambil oleh kader setiap semimggu sekali dan diberikan kepada anak stunting. 2. Pengukuran
BB dan TB dilakukan setiap seminggu sekali bersamaan dengan pemberian susu
oleh kader dan didampingi petugas puskemas. 3. Berjemur
dilakukan setiap hari antara pukul 08.00-10.00 selama 15-30 menit sambil
diurut dengan posisi terlentang dan tengkurep. 4. Berenang
dilakukan setiap seminggu 2x dengan didampingi oleh kader - Desa
Sukamakmur setiap hari senin dan rabu - Desa
Ciapus setiap hari Selasa Kamis - Desa
Sukarja setiap hari Rabu dan Jumat 5. Pemantauan
dilakukan oleh petugas puskesmas, aparat Desa, aparat Kecamatan, Koramil,
Polsek, dan Satpol PP d. Pencatatan
dan Pelaporan 1. Catat
jumlah sasaran yang termasuk stunting 2. Petugas
gizi merekap jumlah sasaran yang dilaporan dari kader per posyandu dan
merekap semua desa serta melaporkan ke Kepala Puskesmas 3.
Mencatat pengambilan susu
setiap minggu oleh petugas puskesmas. 4.
Hasil pengukuran BB, TB,
konsumsi susu, berjemur, dan berenang dilaporkan setiap seminggu sekali oleh
kader 5.
Hasil
kegiatan dilaporkan kepada pihak FFI setiap 2 minggu sekali. 6. Evaluasi
capaian inovasi |