PEDOMAN TEKNIS E-BUMIL

                   


                             A. PENDAHULUAN

Pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif. Untuk memastikan sumber daya manusia yang produktif tersebut, negara wajib menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak agar setiap anak sebagai generasi penerus bangsa memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sejak dalam kandungan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, negara, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, keluarga, dan orang tua wajib mengusahakan agar anak yang lahir terhindar dari penyakit yang mengancam kelangsungan hidup dan/atau menimbulkan kecacatan.

Sejalan dengan tujuan pembangunan yang berkesinambungan atau Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya SDGs 3, harus dilakukan promosi hidup sehat dan kesejahteraan bagi semua orang dari -16- segala usia dengan memperhatikan prioritas kesehatan sebagai wawasan pembangunan, termasuk kesehatan reproduksi, kesehatan ibu dan anak, dan penanggulangan penyakit menular.

Beberapa penyakit menular seperti infeksi HIV, Sifilis, dan Hepatitis B adalah penyakit yang dapat ditularkan dari ibu yang terinfeksi ke anaknya selama kehamilan, persalinan, dan menyusui, serta menyebabkan kesakitan, kecacatan dan kematian, sehingga berdampak buruk pada kelangsungan dan kualitas hidup anak. Namun demikian, hal ini dapat dicegah dengan intervensi sederhana dan efektif berupa deteksi dini (skrining) pada saat pelayanan antenatal, penanganan dini, dan imunisasi. Infeksi HIV, Sifilis, dan Hepatitis B pada anak lebih dari 90% tertular dari ibunya. Prevalensi infeksi HIV, Sifilis dan Hepatitis B pada ibu hamil berturut-turut 0,3%, 1,7% dan 2,5%. Risiko penularan dari ibu ke anak untuk HIV adalah 20%-45%, untuk Sifilis adalah 69-80%, dan untuk Hepatitis B adalah lebih dari 90%.

Sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kelangsungan hidup anak maka perlu dilakukan upaya untuk memutus rantai penularan HIV, Sifilis, dan Hepatitis B melalui Eliminasi Penularan. Upaya Eliminasi Penularan HIV, Sifilis dan Hepatitis B dilakukan secara bersama-sama karena infeksi HIV, Sifilis, dan Hepatitis B memiliki pola penularan yang relatif sama, yaitu ditularkan melalui hubungan seksual, pertukaran/kontaminasi darah, dan secara vertikal dari ibu ke anak. Eliminasi Penularan HIV, Sifilis, dan Hepatitis B bersama-sama atau yang sering disebut “triple eliminasi” ini dilakukan untuk memastikan bahwa sekalipun ibu terinfeksi HIV, Sifilis, dan/atau Hepatitis B sedapat mungkin tidak menular ke anaknya. Oleh karena itu, diperlukan suatu pedoman untuk mencapai Eliminasi Penularan HIV, Sifilis, dan Hepatitis B dari ibu ke anak sebagai acuan bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, tenaga kesehatan sesuai kompetensi dan kewenangannya, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait. (Kemenkes, 2017).

B. LATAR BELAKANG

Dasar Hukum Inovasi E Bumil adalah Peraturan Menteri Kesehatan nomor 52 tahun 2017 tentang “Eliminasi penularan Human Immunodefeciency Virus (HIV), Sifillis, dan Hepatitis B dari ibu ke anak. E-BUMIL (Gerakan Penanggulangan Triple Eliminisasi pada Ibu Hamil dan Bayi) yang mencakup Pemeriksaan HIV, Sifilis, Hepatitis di wilayah kerja Puskesmas Ciomas melalui kegiatan Kelas Ibu Balita, Pemeriksaan Triple Eliminisasi dan KIE melalui whatsapp Group.

I. Cakupan Pemeriksaan Triple Eliminasi Ibu Hamil di wilayah Kerja Puskesmas Ciomas Tahun 2022

No

Jumlah   Sasaran

Target

 

Capaian

 

 

Ibu Hamil

 

 

 

 

 

 

 

Kumulatif

 

(%)

Kumulatif

(%)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1

962

866

 

90%

372

38,6%

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berdasarkan hasil Pemeriksaan Triple Eliminiasi pada Ibu Hamil di wilayah kerja Puskesmas Ciomas menunjukan bahwa Capaian pemeriksaan Triple Eliminasi hanya sebanyak 372 ibu hamil yang memeriksakan diri, dari jumlah seluruh Ibu hamil yaitu 962. Hal ini disebabkan karena kurangnya Pengetahuan dan Kesadaran Masyarakat mengenai penyakit Menular seperti HIV, Sifilis dan Hepatitis B, serta minimnya Komunikasi , Informasi dan Edukasi (KIE) mengenai Triple Eliminasi kepada masyarakat.


   Pendataan Ibu Hamil oleh Petugas Kesehatan

 

     Ibu Hamil bergabung di Group Whatsapp Ibu Hamil

 

     Edukasi Ibu Hamil terkait Pentingnya Pemeriksaan Triple Eliminasi

 

     Pemeriksaan Triple Eliminasi di Puskesmas / Posyandu

 

   Jika ditemukan kasus Positif Hepatitis, Sifilis, dan HIV maka dilakukan pengobatan dan pemantauan oleh Dokter.

II. Dampak Sebelum dan Setelah

Indikator

Sebelum Inovasi

Sesudah Inovasi

 

 

 

Jumlah yang Ibu Hamil

38,6%

50%

yang dilakukan

 

 

 

Pemeriksaan Triple

 

 

 

Eliminasi

 

 

 

 

 

 

 

Efisiensi Tenaga Kesehatan

4 Tenaga Kesehatan

20   Ibu

Hamil   /

dalam Pelaksanaan

 

Minggu   /

Kegiatan

Sosialisasi Triple Eliminasi

 

(Kegiatan di Posyandu

 

 

dan Puskesmas)

 

 

 

Pengetahuan Ibu Hamil

Kurang

Sedang s/d Baik

mengenai Pentingnya

 

 

 

Pemeriksaan Triple

 

 

 

Eliminasi Ibu Hamil

 

 

 

 

 

 

 


C. PEMILIHAN IDE

Inovasi E Bumil dipilih sesuai dengan sasaran inovasi yaitu Ibu hamil. Inovasi E BUMIL dilakukan melalui kegiatan promotif dan preventif seperti Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) serta pemeriksaan Triple Eliminasi untuk meningkatkan pengetahuan ,kesadaran , serta menurunkan kasus penyakit menular seperti Hepatitis, HIV dan Sifilis pada ibu hamil.


D. TUJUAN DAN MANFAAT

I.            Tujuan Umum

Meningkatkan Pengetahuan Ibu Hamil mengenai pentingnya Pemeriksaan Triple Eliminasi Ibu Hamil untuk mencegah terjadinya penyakit HIV, Hepatitis B dan Sifilis melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) whatsapp Grup dan Screening Triple Eliminasi.


II.          Tujuan Khusus

   Terlaksananya kegiatan Pemeriksaan Triple Eliminasi Ibu Hamil yang ada di wilayah kerja Puskesmas Ciomas

   Terlaksananya KIE sebagaii upaya Promotif dan Preventif melalui Whatsapp Grup



E. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

   Pendataan Ibu Hamil oleh Petugas Kesehatan

     Ibu Hamil bergabung di Group Whatsapp Ibu Hamil

     Edukasi Ibu Hamil terkait Pentingnya Pemeriksaan Triple Eliminasi

     Pemeriksaan Triple Eliminasi di Puskesmas / Posyandu

   Jika ditemukan kasus Positif Hepatitis, Sifilis, dan HIV maka dilakukan pengobatan dan pemantauan oleh Dokter.


F.   SASARAN

Sasaran adalah ibu hamil di wilayah kerja Puskesmas Ciomas.


G.   JADWAL PELAKSAAN KEGIATAN


1.     Tahap Inovasi

No

Tahapan

Waktu Kegiatan

Keterangan

 

 

 

 

 

 

1

Latar

Januari 2023

Melakukan analisis 2022

 

Belakang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Perumusan

Januari 2023

Perumusan

ide    dari

 

ide

 

masukan  semua

pihak

 

 

 

/koordinasi

 

dengan

 

 

 

kepala puskesmas

 

 

 

 

 

 

3

Perancangan

Januari 2023

Menyusun

tim

inovasi

 

 

 

dan

komitmen

 

 

 

pelaksanaan

inovasi

 

 

 

bersama linsek.

 

 

 

 

 

 

4

Implementasi

Februari 2023

Pelaksanaan

setiap

 

 

 

bulan