Langkah-langkah:
A. Persiapan
1.
Koordinasi dan sosialisasi dengan lintas
sektor di wilayah kerja Puskesmas Ciomas
2.
Perancangan dan
penyediaan media informasi
3.
Penunjukkan
petugas TANYA AKU melalui penetapan SK pengelola inovasi
B. Implementasi
1. Melakukan kegiatan pelayanan informasi
kepada sasaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan (sesuai jam kerja puskesmas)
2. Melakukan kegiatan pelayanan informasi
mengenai :
~
Jenis
Pelayanan Puskesmas
~
Jam
Pelayanan Puskesmas
~
Alur
Pendaftaran pasien umum dan BPJS
~
Hak
dan Kewajiban Pasien
~
Sistem
Rujukan
~
Penanganan
Keluhan Pasien (handling complain)
3. Melakukan penanganan keluhan pasien (handling complain) mengenai:
~
Pihak
yang menyampaikan keluhan diterima oleh petugas pelayanan dimasing- masing
bagian dengan ramah dan sopan (5 menit)
~
Apabila
pihak pemberi keluhan belum puas dengan jawaban yang diberikan oleh petugas di
bagian terkait, maka petugas melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan
petugas Tanya Aku, lalu mengarahkan untuk datang ke ruangan konseling (10 menit)
~
Petugas
Tanya Aku menerima keluhan dan mencatat di buku register keluhan (3 menit)
~
Sebelum
memberikan jawaban, maka petugas Tanya Aku memberikan klarifikasi atau
mengkomunikasikan terlebih dahulu ke bagian terkait, dan apabila diperlukan
dapat didampingi oleh petugas dari bagian tersebut (10 menit)
~
Apabila
sudah dilakukan dan pihak pemberi keluhan belum puas dengan jawaban yang
diterima, maka petugas Tanya Aku melaporkan hal tersebut ke pihak manajemen
puskesmas (10 menit)
~
Penanganan
keluhan tersebut paling lambat dilakukan 2x 24
jam
C. Evaluasi
Pencatatan pelaporan pengumpulan data dan analisis kinerja pelayanan
puskesmas