Camat
| Nama Pejabat | Drs. Tirta Juwarta, M.Si |
Tugas Pokok | memimpin dan menyelenggarakan pemerintahan umum, pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di kecamatan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa dan/atau kelurahan serta membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa dan/atau kelurahan |
Sekretaris Camat
| Nama Pejabat | Saeful Jack Peter, S.Sos.,M.M |
| Tugas Pokok | Memimpin dan melaksanakan pengelolaan kesekretariatan Kecamatan |
| Tugas Fungsi | 1. Mengkoordinasikan perencanaan dan program kerja kecamatan, termasuk rencana kerja dan kegiatan. 2. Mengelola administrasi kecamatan, meliputi tata usaha, arsip, perlengkapan, dan rumah tangga kantor. 3. Mengatur kepegawaian dan keuangan kecamatan, termasuk pembinaan pegawai dan pengelolaan anggaran. 4. Membina dan mengawasi kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Kecamatan. 5. Menyusun dan mengoordinasikan laporan serta evaluasi kinerja kecamatan. 6. Mengelola informasi, publikasi, dan reformasi birokrasi di lingkungan kecamatan. 7. Memberikan saran kepada Camat dan melaksanakan tugas lain sesuai arahan pimpinan. |
Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan
| Nama Pejabat | |
| Tugas Pokok | |
| Tugas Fungsi |
